Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai pernyataan Ratna Sarumpaet yang mengakui kebohongannya harus dipertanggungjawabkan agar tidak terulang di masa depan.
"Jadi ini kompleks prosesnya, saya condong agar peristiwa ini tidak terulang maka harus ada konsekuensi pada pribadi-pribadi tertentu untuk bertanggung jawab," kata Fahri di Jakarta, Rabu.
Ratna Sarumpaet mengakui perbuatannya yang telah membohongi masyarakat dan banyak tokoh terkait lebam di wajahnya yang diakibatkan sedot lemak di bagian pipinya, ternyata bukan akibat dari penganiayaan.
Ratna meminta maaf karena telah membohongi beberapa elite Koaliai Indonesia Adil Makmur seperti Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02, Amien Rais, Djoko Santoso dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fahri mengatakan, peristiwa itu menyebabkan kesimpangsiuran di masyarakat bahkan melahirkan kemarahan, namun tertahan karena bisa berbahaya kalau kemarahan tersebut berlanjut.
"Pengakuan Ratna itu telah menjelma menjadi isu politik yang membuat kehidupan politik dan jagat politik gaduh dalam situasi seperti ini," ujarnya.
Menurut dia kasus Ratna itu memiliki konsekuensi sosial maupun politik, namun yang penting adalah menelisik apakah kelakuan seperti itu cukup dimaafkan atau memiliki konsekuensi hukum terutama kepada Ratna yang tega memberikan keterangan bohong.
Fahri mengaku heran dengan kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet, dan tidak menyangka perempuan berumur 70 tahun itu telah membiarkan dirinya berbuat dusta apalagi turut membohongi sejumlah tokoh penting di negeri ini.
"Tentu ada banyak misteri tentang kenapa orang berumur 70 tahun membiarkan dirinya jatuh ke dalam lembah keterangan dusta dan kesaksian palsu yang dia sampaikan kepada orang-orang penting bahwa operasi plastiknya adalah sebuah penganiayaan," ucapnya.
Baca juga: Polda: Tidak ditemukan bukti pengeroyokan terhadap Ratna
Baca juga: Polisi terima empat laporan terkait kasus Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah: Pernyataan Ratna harus dipertanggungjawabkan
Rabu, 3 Oktober 2018 20:13 WIB 1171