“Kami sudah minta kelompok tani tersebut membuat surat pernyataan ketidaksanggupannya melaksanakan kegiatan swakelola pembangunan sarana pertanian,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Jumat.
Salah satu dari sebanyak 19 kelompok tani yang mendapatkan 19 kegiatan swakelola pembangunan sarana pembangunan di daerah ini belum melaksanakan kegiatan ini karena akses jalan mengangkut material menuju lokasi rusak parah saat musim hujan sekarang ini.
Ia menyebutkan, kelompok tani di Desa Pondok Panjang yang mendapatkan kegiatan swakelola pembangunan pintu yang tidak sanggup melaksanakan kegiatan ini saat musim hujan sekarang ini.
“Mereka ini tidak bisa bekerja karena akses jalan menuju lokasi pembangunan pintu air rusak sehingga mereka tidak bisa membawa material ke lokasi tersebut,” ujarnya pula.
Kelompok tani ini telah mendapatkan penyaluran dana kegiatan swakelola pembangunan pintu air tahap pertama sebesar 40 persen dari total anggaran sebesar Rp142 juta.
Namun, katanya, kelompok tani belum menggunakan dana tersebut untuk membangun pintu air untuk kepentingan pengairan lahan persawahan milik kelompok tani ini dan kelompok lainnya.
Sedangkan sebagian dari sebanyak 18 kelompok tani yang telah melaksanakan kegiatan swakelola pembangunan sarana pertanian telah menyelesaikan pengerjaan pembangunan sarana pertanian.
Sebanyak 19 kegiatan pembangunan fisik sarana petanian itu tidak dilaksanakan secara kontraktual menggunakan jasa pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi secara swakelola.
Sedangkan anggaran pembangunan sebanyak 19 kegiatan swakelola pembangunan sarana pertanian tersebut sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun ini.