Bengkulu (Antaranews Bengkulu) Sirup berbahan baku kecombrang atau dalam bahasa lokal disebut unji yang dipamerkan Kelompok Perempuan Penjaga Situs Warisan Dunia (KPPSWD) Kabupaten Rejanglebong cukup diminati pengunjung Festival Kehutanan 2018 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
"Sirupnya enak dan segar karena ada rasa kecombrang yang asam dan gula MENjadi sangat unik,? kata Efratenta Depari di stand pameran Festival Kehutanan, Jumat.
Ia mengatakan, produk hasil hutan non-kayu tersebut cukup unik dan dari sisi rasa mampu bersaing dengan sirup lainnya.
Karena menyukai rasa sirup tersebut, maka Efratenta pun membeli satu botol untuk dibawa pulang yang dihargai Rp25 ribu.
Selain mencicipi sirup kecombrang, pengunjung juga disuguhi dodol kecombrang dengan bahan utama ketan dan bunga kecombrang. ?? ? Koordinator KPPSWD, Inten Yones Astika mengatakan sirup dan dodol berbahan kecombrang merupakan produk unggulan hasil hutan non-kayu yang dibuat oleh anggota kelompok yang seluruh anggotanya adalah perempuan.
"Sirup dan dodol ini merupakan produk unggulan kami yang mulai dikenalkan ke masyarakat luas," ujanya.
Inten mengatakan, sumber bahan baku produk tersebut diperoleh dari kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di sekitar desa mereka di Desa Pal VIII.
Untuk mengakses bahan baku tersebut secara berkelanjutan, KPPSWD telah bermitra dengan Balai Besar TNKS wilayah Bengkulu-Sumatera Selatan yang berkantor di Curup, Kabupaten Rejanglebong.
Payung hukum yang digunakan untuk mengakses hasil hutan non-kayu tersebut salah satunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.34/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. ?? ? Selain diisi stand KPPSWD bersama TNKS, festival yang berlangsung pada 22-23 November 2018 dimeriahkan belasan stand lainnya yang memamerkan bermacam produk hasil hutan non-kayu, termasuk komoditas kopi dan kulit kayu manis.
Sirup kecombrang diminati pengunjung Festival Kehutanan Bengkulu
Jumat, 23 November 2018 19:57 WIB 2422