Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu berkomitmen menuju zona integritas Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan berorientasi terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tahun ini kami mengusulkan 10 unit pelaksanaan teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian di wilayah hukum Bengkulu untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Ilham Djaya dalam konfrensi pers di Bengkulu, Senin.
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan program itu bersifat lintas sektoral yang melibatkan pemerintah daerah hingga stakeholder dalam penandatanganan piagam pencanangan piagam pencanangan menuju zona integritas WBK dan WBBM.
Dia juga mengajak lapisan masyarakat untuk dapat mengawal, mengawasi serta berperan aktif dalam mewujudkan program tersebut, khususnya sektor pelayanan publik.
"Ini merupakan janji dan tekad kami yang akan dilaksanakan hingga ke tingkatan unit pelaksana di tiap daerah," ujarnya.
Selain komitmen mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu juga akan mewujudkan wilayah peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Program yang dilaksanakan ini tidak terlepas dari kerangka pembangunan Perserikanan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) yang melibatkan isu dalam bidang sumber daya alam, pendidikan, kesetaraan gender, ketenagakerjaan hingga perlindungan sosial.
"Kami juga bertekad untuk mewujudkan seluruh kabupaten dan kota yang peduli terhadap HAM dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu," sebut Ilham.
Kemenkumham Bengkulu target wujudkan zona integritas WBK dan WBBM
Senin, 14 Januari 2019 13:22 WIB 1763