Bengkulu Selatan (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap seorang pemakai serta pengedar narkoba bernama Ade Tata Pairus Yudha(35) dan barang bukti jenis ganja seberat 1 kilogram.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang dari wilayah Pagaralam yang akan melintas di wilayah perbatasan antara Bengkulu Selatan dengan wilayah Pagaralam membawa narkoba jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu.R.Ginting.S.SH didampingi Kanit Opsnal H.Pakpahan di Bengkulu Selatan, Kamis.
Mendengar laporan masyarakat, Tim Opsnal lalu memastikan informasi tersebut dan menangkap tersangka pembawa narkoba yang melintasi daerah tersebut.
Tim melihat Ade yang dicurigai melintas dengan menggunakan kendaraan bermotor jenis diduga membawa narkoba jenis ganja di wilayah Kayu Ajaran dekat dengan objek wisata geluguran.
Saat itu Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Ade saat melintasi daerah tersebut.
Saat penangkapan, tim juga mengamankan barang bukti satu unit telepon seluler merk nokia, dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, terduga langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Bengkulu Selatan tangkap pengedar dengan barang bukti 1 kg ganja
Kamis, 28 Februari 2019 19:10 WIB 5659