.....Kita akan menurunkan tenaga dari Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Bengkulu untuk meneliti pulau tersebut.....
Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemprov Bengkulu akan meniliti Pulau Kucing sekitar tiga mil dari muka alur masuk pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, untuk dijadikan pelabuhan sementara kapal-kapal besar.

Pulau Kucing adalah bagian dari puluhan pulau yang belum punya nama di perairan Bengkulu dan bisa dilihat saat air pasang surut, kata Asisten II Setwilda Provinsi Bengkulu Ir HM Nashsya di Bengkulu, Selasa.
"Kita akan menurunkan tenaga dari Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Bengkulu untuk meneliti pulau tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, bila pulau Kucing itu memenuhi standar, maka akan dijadikan pelabuhan sementara kapal-kapal besar sebelum masuk ke dermaga pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Hal itu dilakukan karena kapal-kapal besar tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan bongkar muat batu bara di sekitar kawsan Pulau Tikus yang jaraknya dari muka alur pelabuhan sekitar tujuh mill laut.

Pemprov Bengkulu secara tegas melarang segala kegiatan kapal-kapal besar di sekitar pulau Tikus karena salah satu wilayah konservasi kelautan yang perlu dijaga. Selama ini kawasan itu terganggu dan bahkan ekosistemnya sudah rusak akibat kegiatan bongkar muat batu bara dengan menggunakan kapal berbobot 60 ribu ton.

Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang larangan itu sejak awal Juli 2012 dan ditindak lanjuti Administratur Pelabuhan (Adpel) Bengkulu. Namun ada toleransi hingga 28 Agustus 2012 karena kapal-kapal besar itu masih menyelesaikan kontrak dengan pengusaha batu bara di Bengkulu, katanya.

General Manager Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu Nur hikmat menyambuat baik rencan Pemprov Bengkulu tersebut, karena seluruh kapal-kapal besar tidak bisa maut di kawasan kolam pelabuhan. Untuk mengantri masuk ke pelabuhan maka diperlukan lokasi tambat sementara dan paling tepat di Pulau kucing tersebut, ujarnya.(Z005)


Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga

COPYRIGHT © ANTARA 2026