Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, penetapan calon presiden-wakil presiden tetap sah walaupun tanpa kehadiran Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun tim Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Dari segi hukum tidak mengurangi keabsahannya. Semua paslon sudah diundang. Bahwa Prabowo-Sandi tidak datang itu tidak jadi masalah, " kata Yusril, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Yusril juga mengatakan saat ini pihaknya hadir sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang karena tugas advokat sudah selesai saat MK memutuskan menolak seluruh gugatan pemohon dalam perkara hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Wantimpres minta pendukung Jokowi-Ma'ruf tidak pamrih
"Tapi tim lawyer ini tetap ada mungkin ada permasalahan hukum sebelum pelantikan presiden," ucapnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto berharap dengan penetapan ini, proses kebersamaan dapat terjalin kembali dengan baik.
"Kita harapkan kedua tokoh dapat segera bertemu untuk membicarakan masa depan Indonesia, " ucap Wiranto.
Baca juga: Jokowi langsung kerja dan bahas koalisi
Jokowi-KH Ma’ruf Amin telah tiba di Kantor KPU pada pukul 16.05 WIB untuk menghadiri penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden terpilih.
KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 di Gedung KPU, Jakarta.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU.
Baca juga: Jokowi: bahagia jika Pak Prabowo datang ke pelantikan
Baca juga: Joko Widodo pegang rekor menang lima kali
Penetapan Capres terpilih tanpa kehadiran Prabowo tetap sah, kata Yusril
Senin, 1 Juli 2019 0:58 WIB 2061