Jakarta (ANTARA) - Ekonom Hisar Sirait menyarankan agar pemerintah memberikan kemudahan perizinan dan keringanan pajak bagi para pengusaha, pelaku industri dan pebisnis yang akan berinvenstasi di dua wilayah Kalimantan Timur usai diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai ibu kota baru Indonesia.
"Kalau pengusaha bisa berkomitmen, katakanlah membangun sesuatu di wilayah ibu kota baru yang berada di Kalimantan Timur dalam rangka mengembangkan infrastruktur industri alangkah baiknya para pengusaha tersebut dapat dikenakan keringanan pajak untuk industri-industri yang tidak terdapat di Kalimantan. Supaya mereka tertarik!" ujar ekonom yang menjabat sebagai Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie tersebut kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Baca juga: Selaku arsitek, Ridwan Kamil sebut desain ibu kota baru kurang tepat
Dia menjelaskan bahwa keringanan-keringanan pajak bagi pengusaha dan pebisnis dari Jawa yang akan berinvetasi ke Kalimantan Timur perlu diberikan oleh pemerintah agar mereka bisa langsung membangun infrastruktur di sana. Hal ini bisa menjadi skema yang menarik bagi para pelaku industri.
Swasta tidak mungkin diminta untuk membangun infrastruktur-infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandara, air dan listrik, itu tidak mungkin sawasta bisa dimintai untuk membangunnya. Alangkah baiknya alokasi yang 19 persen dari APBN atau tambahan dana dari mana pun jangan digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur perkantoran, namun untuk membangun infrastruktur industri.
"Kalau ini dibangun oleh pemerintah, maka selanjutnya pemerintah harus bisa memastikan izin-izin usaha lebih dimudahkan dan semua kebijakan termasuk kebijakan dalam hal pengupahan dan insentif pajak itu juga menjadi hal yang penting bagi insentif pengusaha," kata Hisar Sirait.
Baca juga: Hadapi tantangan bangsa diperlukan strategi dan regulasi, kata Jokowi
Sebelumnya Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo pada Senin (26/8) siang memutuskan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan. Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah mengkaji sejumlah calon kawasan ibu kota di Pulau Kalimantan.
Selain tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare, pembangunan ibu kota baru itu akan dimulai pada tahun 2021 dengan Target penyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada tahun 2024.
Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa estimasi total biaya proyek (cost project) dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun.
Estimasi total pembiayaan itu terdiri tiga sumber pembiayaan yakni APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerjasama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun. Sedangkan untuk biaya proyek bandara, pelabuhan dan jalan tol rencana pembiayaannya melalui BUMN.
Baca juga: BREAKING News - Pemerintah tetapkan Penajam Paser Utara kawasan ibu kota baru
Baca juga: Ini lima alasan Jokowi pindahkan ibu kota ke Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara
Ibu kota resmi pindah ke Kaltim, investasi perlu dimudahkan
Senin, 26 Agustus 2019 19:01 WIB 1720