Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel sejumlah ruangan di Sumatera Selatan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut.
KPK pun, lanjut Basaria, mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," ucap Basaria.
KPK telah menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).
Adapun tiga orang lainnya terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Basaria.
KPK juga mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU setempat.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata dia.