Musi Rawas (ANTARA Bengkulu) - Lokasi tambang emas eks PT Barisan Tropical Mining (BTM) di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, saat ini dijadikan penambangan liar oleh masyarakat setempat.
"Eks lokasi penambangan PT BTM saat ini dijadikan tambang liar (peti) warga dari desa setempat dan penambang dari luar daerah sebagai lokasi penambangan tradisional liar," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Musi Rawas, Firdaus Johan, Rabu.
Aksi penambangan liar yang dilakukan masyarakat tersebut kata dia, terjadi sejak 2009 lalu, sejak kontrak pertambangan PT BTM berakhir pada 2005 lalu. Penambangan tradisional ini dilakukan warga di mulut tambang yang kedalamannya bisa mencapai ratusan meter, dengan menggunakan peralatan seadanya sehingga membahayakan mereka.
Penambangan liar oleh masyarakat itu, sebelumnya telah memakan korban jiwa beberapa orang warga yang tewas akibat tertimbun tanah maupun akibat kecelakaan kegiatan penambangan lainnya. Namun kegiatan ini masih saja terjadi, kendati pihaknya bersama dengan petugas keamanan sudah beberapa kali menertibkan keberadaan usaha tersebut.
Untuk menghentikan penambangan liar ini, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan kelompok penambang agar menghentikan penambangan dan menjanjikan mereka bekerja di PT Dwinat Nusa Sejahtera yang saat ini akan mengelola eks lokasi tambang emas di daerah itu.
"Pendekatan terus dilakukan dengan masyarakat setempat, karena ini menyangkut masalah perekonomian warga. Selain itu warga Desa Suka Menang akan ditawarkan menjadi pekerja di PT Dwinat Nusa Sejahtera yang saat ini mengantongi izin pertambangan emas di kawasan Desa Suka Menang," katanya.
Sebelumnya PT BTM beroperasi di Kecamatan Karang Jaya pada 1990-2005, dengan saham kepemilikan sebagian besar milik pengusaha tambang dari Australia dan sebagian kecil milik pengusaha dalam negeri. Usaha penambangan emas oleh PT BTM berakhir seiring dengan penurunan produksi dan habisnya kontrak pertambangan.(NMD)