“Bantuan Program Sehat tahun ini sebanyak 72 bidang tanah milik nelayan setempat. Data nelayan yang diusulkan sebagai calon penerima program ini telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan kuota sertifikat tanah gratis melalui Program Sehat untuk nelayan 100 persil dari pemerintah.
Namun, jumlah nelayan setempat yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan Program Sehat tidak mencapai kuota 100 persil.
Instansinya menetapkan 72 bidang tanah milik nelayan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan Program Sehat karena memenuhi persyaratan.
Sebanyak 84 nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah itu yang mengusulkan bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui Program Sehat.
Setelah diverifikasi, 72 bidang tanah milik nelayan setempat yang lengkap persyaratannya, sedangkan sisanya 12 bidang tidak lengkap.
Sebanyak 12 bidang tanah milik nelayan di antaranya yang tidak lengkap karena tanah tidak sesuai suratnya dan ada juga tanah yang diusulkan sudah bersertifikat tetapi masih gabung dengan sertifikat tanah lain.
Untuk itu, pihaknya tidak bisa mengakomodir 12 bidang tanah yang diusulkan mendapatkan Program Sehat.
Selanjutnya, pihaknya menyerahkan berkas persyaratan 72 bidang tanah yang diusulkan mendapatkan Program Sehat kepada BPN setempat.