Padang Aro, (ANTARA) - Pengemudi truk protes kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Liki Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, karena baru dibuka 30 menit petugas sudah menyatakan bahan bakar minyak jenis bio solar habis.
"Saya sudah antre dari pagi tetapi baru 30 menit petugas melakukan pengisian kendaraan Bio Solar sudah habis. Ini kan aneh sehingga kami mengajukan protes pada pengelola," kata salah seorang pengemudi Ardi di Padang Aro, Kamis.
Selain protes kepada pengelola, sopir truk juga memarkir kendaraannya di depan pompa pengisian BBM.
Dia mengatakan sangat mustahil BBM bisa habis dalam 30 menit tetapi hal seperti ini sudah sering terjadi di SPBU itu.
Ia mengaku tinggal tidak terlalu jauh dari lokasi SPBU tetapi tidak pernah dapat mengisi bio solar di situ karena selalu habis.
Karena tidak bisa mengisi bio solar satu hari ini ia terpaksa tidak bekerja sebab jika dipaksakan BBM mobilnya tidak akan cukup.
Pengemudi lainnya, Yudi mengatakan ia pernah menunggu bio solar sampai 02.30 Wib di SPBU tersebut tetapi tidak buka.
"Sekarang antre pagi juga tidak dapat jadi kapan bio solar tersedia," katanya.
Saat perdebatan, sopir truk menilai pihak SPBU terlalu banyak menjual bio solar dengan pembeli yang diduga menggunakan jeriken dan mengabaikan mobil.
Para sopir berharap pihak Pertamina mengawasi pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU dengan ketat sehingga pengemudi tidak dirugikan.
Sedangkan Iwan, pengelola SPBU yang melayani sopir, mengatakan kalau bio solar datang pada Rabu (30/10) pukul 21.00 Wib sebanyak delapan ton.
"Semalam kami juga sudah melayani pengisian bio solar sampai pukul 01.00 Wib sehingga stok pagi ini tinggal sedikit," ujarnya.
Dia menyarankan, kalau pengendara ingin mengisi bio solar harus antre lebih pagi agar kebagian.
Selain itu, katanya, sopir juga bisa menanyakan kepada pengemudi lain atau saling berkoordinasi.
Saat protes sempat terjadi ketegangan antara sopir truk dan pengelola SPBU tetapi bisa diredam.*
Supir truk protes bio solar habis dalam 30 menit
Kamis, 31 Oktober 2019 10:54 WIB 1219