Jakarta (ANTARA) - Istana Kepresidenan memerintahkan peristiwa bom bunuh diri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangani secara cepat dan keamanan warga juga dijaga dengan baik.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo M. Fadjroel Rachman di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa aksi teror dalam bentuk bom bunuh diri di halaman dalam Mapolrestabes Medan, Rabu, 13 November 2019, merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi.
Baca juga: Saksi ungkap suasana saat bom getarkan Polrestabes Medan
Baca juga: Tanggapan Gojek terkait pelaku bom Medan gunakan atribut ojol
Enam polisi mengalami luka-luka cukup parah akibat ledakan tersebut. Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme.
“Para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku. Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme,” sebutnya.
Baca juga: Polrestabes Medan dijaga ketat pasca-ledakan, pelaku diduga seorang menggunakan atribut ojol
Baca juga: FLASH - Rabu pagi, bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan
Ia menegaskan, pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara.
“Presiden memerintahkan penanganan terkait pencegahan dan penanggulangan kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerja sama seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat. Kerja sama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju,” katanya.
Respon Istana Kepresidenan terkait bom Medan
Rabu, 13 November 2019 12:35 WIB 1027