Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu segera mempelajari mekanisme untuk membentuk lembaga penyelenggara program kependudukan dan KB yang berdiri sendiri atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD).
Langkah itu implementasi UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, selain itu untuk mempercepat dan mendukung revitalisasi program KKB di daerah itu, kata Plt Bupati Seluma, Bundra Jaya usai penutupan gerak kesatuan PKK KB Kesehatan 2012 tingkat kabupaten di daerah itu, Rabu.
"Jika memang telah diatur perundangan maka kita akan bentuk BKKBD, namun terlebih dahulu harus dipelajari mekanisme bersama sejumlah unsur FKPD sehingga mendapat dukungan secara penuh dalam proses hingga pelaksanaan program itu," katanya.
Ia mengatakan, setelah mempelajari mekanisme juga pemerintah akan mengkaji kemampuan daerah, dan berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara program itu. "Kita akan lakukan studi banding dengan daerah yang telah membentuk BKKBD," katanya.
Ia mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan program KKB di daerah itu pemerintah setempat terus menyambut untuk dilaksanakan aksi penggerakkan program tersebut. Rencana pembentukan lembaga KKB yang berdiri sendiri merupakan langkah implementasi UU No.52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Pelaksanaan program KKB di daerah selain amanat undang undang tersebut juga telah menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah untuk melaksanakannya yang berdasarkan PP 38 tagun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah daerah.(RS/RGA)
Pemkab Seluma segera bentuk BKKBD
Kamis, 13 Desember 2012 14:16 WIB 1498