Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kepolisian Daerah Bengkulu segera memeriksa
saksi-saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang kas Universitas
Bengkulu yang bernilai lebih dari lima miliar rupiah.
"Kami akan segera memeriksa saksi-saksi baik dari internal maupun
eksternal Universitas Bengkulu berkaitan kasus dugaan penggelapan uang
kas bernilai miliaran rupiah di perguruan tinggi negeri ini," kata
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, di Bengkulu,
Jumat.
Dia menjelaskan, berdasarkan standar operasional prosedur, selain
memeriksa para saksi, tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bengkulu
akan mengumpulkan berbagai barang bukti dalam proses hukum tersebut.
"Setelah saksi-saksi dan barang bukti telah memenuhi syarat dan
mencukupi, lalu akan ditetapkan tersangka yang harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," kata dia pula.
Wakil Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Bidang Sumber Daya, Wachidi
mengatakan, sudah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Penerimaan
Negara Bukan Pajak 2011 oleh M Firman Ashari(34) yang tidak diketahui
lagi keberadaannya tersebut ke Polda Bengkulu.
"Laporan disampaikan ke Polda Bengkulu pada Selasa (10/12) dan
dimintai sekitar 20 macam keterangan selama dua hingga tiga jam lamanya.
Laporan tersebut bernomor polisi: LP-B/1985/XII/2012/SPKT," kata dia.
Ia menjelaskan, terlapor tersebut telah menjabat sebagai bendahara pengeluaran Unib sejak dua tahun lalu.
Pelaku yang telah berkeluarga tersebut menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2002 dan berpangkat golongan III A.
"Pelaku sudah kami proses berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga
tidak lagi menerima hak-haknya di perguruan tinggi ini," ujar dia lagi.
Menurut Wachidi, adanya penggelapan yang dilakukan pelaku mulai dicurigai pada Februari 2012.
Pada waktu itu ditemukan selisih saldo kas dalam jumlah miliaran
rupiah, namun selisih tersebut tidak kunjung disetor oleh pelaku hingga
berbulan-bulan lamanya. (ANTARA)
Polda segera periksa saksi penggelapan uang di Unib
Jumat, 14 Desember 2012 8:46 WIB 1003