Seluma (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 300 anggota polisi masih berjaga di Kantor
DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pasca-aksi unjukrasa yang
berujung pada penangkapan sejumlah pedemo sebab merusak bangunan kantor
itu pada Kamis, (3/1).
"Anggota polisi masih siaga di Kantor DPRD Seluma yang menjadi
sasaran pengrusakan para pedemo, Kamis kemarin," kata Kepala Kepolisian
Resor Kabupaten Seluma, Parhorian Lumbangaol kepada wartawan di Seluma,
Jumat.
Ia mengatakan, selain Kantor DPRD Kabupaten Seluma, Kantor Bupati
Seluma yang hanya berjarak 500 kilometer dari kantor anggota legislatif
itu juga dijaga oleh personel polisi.
Para anggota polisi yang berjaga di dua objek tersebut merupakan
gabungan dari Polres Seluma, Polres Bengkulu, dan anggota Brimob Polda
Bengkulu.
"Kami akan melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis (3/1) lebih dari 200 orang warga Seluma
berunjukrasa di halaman Kantor DPRD tersebut menolak rapat unsur
Pimpinan DPRD yang membahas rencana pelantikan Wakil Bupati Seluma,
Bundra Jaya menjadi bupati defenitif menggantikan Murman Efendi yang
sudah diberhentikan Menteri Dalam Negeri akibat tersangkut kasus
korupsi.
Para pengunjukrasa yang merupakan pendukung mantan Bupati Seluma
Murman Efendi, meminta anggota DPRD tidak melanjutkan proses pengusulan
Wabup Bundra Jaya menjadi bupati defenitif sebab
Awalnya unjukrasa tersebut berlangsung damai, namun lemparan batu
dari pengunjukrasa membuat situasi memanas dan polisi mengamankan lima
orang yang diduga provokator.
Akibat lemparan batu itu, 24 jendela Kantor DPRD pecah dan rusak serta sejumlah mobil para anggota legislatif turut menjadi sasaran amuk massa.
Kapolres mengatakan, sebelumnya perwakilan para pengunjukrasa
menyampaikan surat pemberitahuan dan permintaan izin untuk menggelar
aksi pada Senin (7/1), namun ternyata mereka mendatangi Kantor DPRD pada
Kamis (3/1).
"Lima orang yang diduga provokator sudah diamankan dan diproses di Polda Bengkulu," tambahnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Mufran mengatakan proses
penetapan Wabup Seluma Bundra Jaya sudah sesuai aturan dan berdasarkan
surat dari Mendagri.
"Karena surat pemberhentian terhadap Murman Efendi sudah kami
terima dan Mendagri meminta DPRD untuk menindaklanjuti surat itu dengan
mengusulkan Wabup menjadi bupati defenitif," katanya.
Ia mengatakan aksi para pengunjukrasa itu tidak akan menyurutkan
langkah para anggota legislatif dan tetap memproses pelantikan bupati
defenitif. (ANT)
300 anggota polisi jaga kantor DPRD Seluma
Jumat, 4 Januari 2013 18:28 WIB 1823
.....Lima orang yang diduga provokator sudah diamankan dan diproses di Polda Bengkulu.....