Jepara (ANTARA) - Penyelidikan dugaan kasus pembunuhan sopir taksi daring Grab asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ditemukan meninggal di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, melibatkan tim gabungan.
"Selain dari Polres Jepara, juga melibatkan Polres Kudus dan Polda Jawa Tengah," kata Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto di Jepara, Jawa Tengah, Jumat.
Baca juga: Sopir Grab Kudus ditemukan tewas di saluran irigasi, badan korban diberi pemberat batu bata
Ia mengungkapkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap pelakunya.
Terkait dengan saksi yang dimintai keterangan, kata dia, untuk saat ini belum bisa dibuka ke publik demi mengungkap kasus tersebut secepatnya sebelum pelakunya melarikan diri lebih jauh.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara menemukan sesosok mayat di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB, dalam kondisi jasad korban diberi pemberat berupa batu bata.
Setelah melaporkan temuan tersebut, kemudian jajaran kepolisian setempat ke lokasi dan melakukan evakuasi.
Korban diketahui bernama Tri Ardiyanto warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus, yang merupakan sopir taksi daring Grab.
Dugaan menjadi korban pembunuhan, selain jasadnya diberi pemberat dengan diikatkan tali rafia, pada badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan dan pelipis juga robek.
Baca juga: Grab digugat pemilik kedai kopi terkait ada akun toko fiktif jual menu daging babi
Baca juga: Tarif lebih murah, Gojek dan Grab geruduk kantor Maxim
Sementara barang berharga milik korban, seperti telepon maupun dompet serta mobil Honda jazz tidak ditemukan di lokasi penemuan korban meninggal.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 yang bekerja sebagai sopir taksi daring belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Istri korban sempat melihat suaminya mengantarkan penumpang menuju Perumahan MVR di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, kemudian saat diantarkan ke tujuan lain istrinya juga melihat karena korban sempat membunyikan klakson mobil saat melintasi tempat usaha yang dikelola istrinya di dekat perempatan Jalan Universitas Muria Kudus pada Selasa (4/2) malam.
Berdasarkan keterangan satpam Perumahan MVR penumpang yang minta diantar korban ternyata hanya memutar sekitar kolam renang, kemudian keluar kompleks perumahan tersebut.
Kasus pembunuhan sopir Grab, polisi libatkan tim gabungan buru pelaku
Jumat, 7 Februari 2020 15:10 WIB 2019