Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menurunkan tim untuk mengusut dugaan
ada surat keterangan tanah dalam cadangan lahan transmigrasi di daerah
itu.
Lahan untuk 100 kepala keluarga transmigrasi, Desa Tanjung Agung,
Kecamatan Tetap setempat seluruhnya dicadangkan 735 hektare dan baru
dibagikan 400 hektare, kata Kepala Disnakertrans Kaur, Edi Suardi,
Selasa.
Ia mengatakan, informasinya sisa lahan seluas 300 hektare tersebut
sudah ada Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dimilki warga bukan peserta
transmigrasi.
Lahan trasmigrasi yang terletak di Ulu Babat seluas 735 hektare
tersebut awalnya adalah hibah dari mantan Pangeran Berlin setempat dan
tidak bisa dikuasai warga bukan peserta transmigrasi.
Sebelumnya masing-masing warga transmigrasi 2012 sudah diberikan
satu hektare, dengan harapan bisa dikelola secara intensif dan
menghasilkan.
Bila lahan satu hektare tersebut sudah menghasilkan, maka akan
ditambah satu hektare lagi sesuai alokasi sebelumnya, dengan demikian
warga transmigrasi memanfaatkan lahan garapan pertama itu dengan
maksimal.
Pihaknya sudah menerima informasi bawah warga trans setempat, sudah
mengajukan untuk memita lahan cadang masing-masing satu hektare
tersebut, namun setiap peserta trans akan dievaluasi.
"Kita tidak ingin lahan satu hektare pemberian pertama belum digarap secara maksimal sudah minta lahan baru lagi," ujarnya.
Seorang warga transmigrasi Maman mengatakan, pihaknya mempertanyakan
cadangan lahan satu hektare tersebut karena informasinya sudah dikusai
warga lain.
Lahan satu hektare diberikan pemerintah daerah sebelumnya sudah
ditanami bahan makanan seperti ubi kayu, padi, kacang tanah dan sudah
menghasilkan, untuk tanaman tua mengharapkan lahan cadangan satu hektare
lagi, katanya. (ANT)
Disnakertrans usut dugaan SKT di lahan transmigrasi
Selasa, 19 Maret 2013 9:08 WIB 3338