Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menunjuk pelaksana tugas untuk pengganti Kepala Puskesmas Penarik Dokter Budi Santoso (41) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan sebagai pasien COVID-19 di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

“Kami telah tunjuk kepala tata usaha di puskesmas tersebut sebagai Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Penarik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Desriani di Mukomuko, Jumat.

Kepala Puskesmas Penarik, Kabupaten Mukomuko Budi Santoso (41) meninggal pada Sabtu dini hari, 31 Oktober 2020. Budi sebelumnya menjalani perawatan sebagai pasien COVID-19 di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Desriani menyatakan penunjukan kepala tata usaha sebagai pelaksana tugas kepala puskesmas di wilayah tersebut sifatnya emergensi supaya staf, karyawan dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di wilayah ini bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami baru mengeluarkan surat tugas kepada pelaksana tugas kepala Puskesmas Penarik tersebut sehingga yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya sebagai kepala puskesmas, sebelum keluar surat keputusan pengangkatan kepala puskesmas tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepala tata usaha di puskesmas Penarik tersebut sebagai kepala puskesmas yang baru kepada bupati setempat.

“Rencananya kepala tata usaha di puskesmas di wilayah ini yang diusulkan sebagai pelaksana tugas kepala puskesmas sampai ada pengangkatan kepala puskesmas Penarik yang baru,” ujarnya.

Puskesmas Penarik sejak beberapa hari terakhir buka setelah sempat ditutup dan tidak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena kepala fasilitas kesehatan tingkat pertama ini dinyatakan positif COVID-19.

Ada tujuh kasus COVID-19 di Kecamatan Penarik yakni kasus 56 perempuan berumur 58 Tahun, kasus 57 laki-laki berumur 41 Tahun tenaga kesehatan, kasus 58 perempuan berumur 32 Tahun.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020