Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tahun ini berencana melibat aparat Kepolisian Resor setempat dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi di daerah itu.

"Kami akan mencoba melibat polisi dalam membantu melakukan pengawasan pupuk subsidi," kata Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Efin Maswandi di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan caranya setiap kelompok tani (Poktan) yang tersebar di daerah itu, akan diberi nomor telepon polisi di wilayahnya masing-masing.

Sehingga, kata dia, kelompok tani dapat melaporkan kalau tidak mendapatkan jatak pupuk subsidi termasuk melaporkan kalau melihat ada penyimpangan bahan penyubur tanaman itu.

Selain dengan polisi, kata dia, kelompok tani juga diberikan kesempatan melaporkan semua
permasalahan terkait pupuk subsidi kepada instansi ini.

"Kalau ada laporan dari petani, kami akan menindaklanjutinya dengan turun ke lapangan," ujarnya.        

Ia menerangkan, pihaknya melibat polisi dalam hal ini, agar setiap ada penyimpangan pupuk subsidi langsung ditangani dan diproses pelakunya secara hukum.

"Kami tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap pelaku penyimpangan pupuk subsidi di daerah ini," ujarnya lagi.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014