Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan penjualan jamu ilegal atau belum memiliki izin di pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko.
 
Temuan ini bagian dari pengawasan barang beredar terhadap semua makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik yang diduga kedaluwarsa saat bulan Ramadhan 1443 H. 
 
"Pihak BPOM menemukan jamu ilegal yang belum ada izin di pasar tradisional di daerah ini," kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
 
Pihak BPOM selain menemukan penjualan jamu ilegal atau belum memiliki izin di pasar tradisional di daerah ini, termasuk menemukan penjualan obat tanpa izin di pasar tradisional di daerah ini.
 
"Obat-obatan yang dijual di pasaran tersebut yang tidak ada izin dan usaha tersebut tidak terdaftar, seharusnya obat-obatan tersebut dijual di apotek," ujarnya.
 
Selanjutnya, ia mengingatkan warga setempat untuk waspada mengkonsumsi jamu yang dijual oleh pedagang di pasar tradisional di daerah ini, karena ada sejumlah jamu yang belum ada izin dari BPOM.
 
"Kita ingatkan warga untuk waspada mengkonsumsi jamu yang belum ada izin dari BPOM. Jamu yang tidak jelas bahan pembuatannya ini dikhawatirkan dapat merusak kesehatan," ujarnya.
 
Ia mengatakan pihak BPOM masih mengawasi barang beredar terhadap semua makanan dan minuman yang diduga kedaluwarsa demi kenyamanan konsumen yang menggunakannya saat bulan Ramadhan hingga lebaran tahun ini.
 
“BPOM melakukan pengawasan barang beredar, termasuk makanan dan minuman yang diduga kedaluwarsa yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
 
Ia mengatakan petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat ikut mendampingi BPOM dalam melakukan pengawasan barang beredar di sejumlah wilayah daerah ini.
 
BPOM Bengkulu selain melakukan pengawasan barang beredar dan semua makanan dan minuman kedaluwarsa, termasuk mengecek makanan tersebut menggunakan zat kimia.
 
"Pihak BPOM Bengkulu membawa peralatan dan mobil khusus untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang di daerah ini aman atau tidak dikonsumsi," ujarnya. 
 
Kegiatan pengawasan barang beredar selain dilakukan oleh BPOM Bengkulu, termasuk dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, kepolisian resor setempat dan TNI.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022