Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sedang memproses administrasi kependudukan (Adminduk) 80 persen dari total penyandang disabilitas di daerah setempat.
 
Warga penyandang disabilitas di daerah ini memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian dari gerakan bersama pelayanan adminduk penyandang disabilitas.
 
"Target 80 persen tersebut sama dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Instansi memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan penyandang disabilitas guna menindaklanjuti surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454/Dukcapil tentang Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas.
 
Ia mengatakan, target sebesar 80 persen tersebut selain berlalu terhadap warga disabilitas, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga lanjut usia di daerah ini.
 
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan "jemput bola" untuk memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi warga disabilitas, ODGJ, dan warga lanjut usia yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
 
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat akan turun dan "jemput bola" ke desa di daerah ini untuk memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, ODGJ, dan warga lanjut usia.
 
"Kami akan melakukan perekaman data KTP elektronik terhadap orang yang menjadi sasaran kegiatan pembuatan administrasi kependudukan," ujarnya pula.
 
Sementara itu, berdasarkan data penyandang disabilitas di daerah ini tahun 2022 sebanyak sebanyak 72 orang yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga meminta data ODGJ dan warga lanjut usia kepada Dinas Sosial setempat, termasuk tempat tinggal setiap orang yang menjadi sasaran pembuatan administrasi kependudukan.
 
Untuk selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya telah menyurati Dinas Sosial untuk mendapatkan informasi dan data penyandang disabilitas, ODGJ, dan warga lanjut usia.
 
Ia berharap, instansi terkait di daerah ikut bersama-sama dengan instansi ini dalam melakukan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan untuk warga penyandang disabilitas di daerah ini.
 
Ia memastikan, blangko KTP-el dan KIA mencukupi untuk memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022