Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyiapkan tiga nama calon pejabat Wali Kota Bengkulu yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabr, di Kota Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa pengusulan nama pejabat Wali Kota diusulkan pada tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu yaitu Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi.
 
"Karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu akan berakhir pada September 2023, maka Gubernur Bengkulu segera mengusulkan tiga nama calon pejabat ke Kemendagri," ujar dia.
 
Ia menyebutkan bahwa pejabat Wali Kota tersebut nantinya akan menjabat hingga hasil Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 terpilih.
 
Untuk tiga nama calon pejabat yang akan diusulkan ke Kemendagri tersebut berasal dari pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
"Nama nama tersebut nantinya akan di saring oleh Menteri Dalam Negeri untuk kemudian didiskusikan bersama Presiden RI," katanya.
 
Kemudian, Mendagri dan Presiden RI memutuskan pejabat Wali Kota Bengkulu berdasarkan pertimbangan usulan gubernur dengan kandidat lainnya.
 
Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023.
 
Keduanya merupakan pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kota Bengkulu (Pilkada) 2018 dan masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023.
 
Pengangkatan Helmi Hasan sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023 telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-6102 Tahun 2018, dan Dedy Wahyudi sebagai Wakil Wali Kota, ditetapkan dengan nomor 131.17-6103 Tahun 2018. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri waktu itu Tjahjo Kumolo.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023