"Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pilkada yang dilakukan 27 November 2024," kata dia di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus mengingatkan dan mendorong kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat dapat menentukan hak pilihnya dengan memahami visi dan misi calon kepada daerah di Bengkulu.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 275.513 orang masuk dalam DPT untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Untuk jumlah DPT untuk pelaksanaan pilkada telah ditetapkan yaitu sebanyak 275.513 orang," sebut Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah.
Jumlah DPT di Kecamatan Selebar sebanyak 59.283 pemilih, Kecamatan Gading Cempaka 28.307 DPT, Kecamatan Teluk Segara 16.315 orang.
Kemudian Kecamatan Muara Bangkahulu sebanyak 37.748 orang, Kecamatan Kampung melayu yaitu 33.965 pemilih, Kecamatan Ratu Agung 36.934 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Ratu Samban yaitu 15.765 pemilih, Kecamatan Sungai Serut 18.174 orang, dan Kecamatan Singaran Pati 29.022 DPT.
Sementara itu, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 511 lokasi.
"Saat ini KPU Kota Bengkulu menetapkan sebanyak 511 TPS di wilayah tersebut pada pelaksanaan Pilkada 2024," kata Bambang.
Selain itu, KPU juga telah menyiapkan lima TPS khusus di Kota Bengkulu jelang pelaksanaan Pilkada pada November 2024.*