Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 122 desa di daerah itu agar segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen dari total yang diterima masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan dana desa (DD) yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 mencapai Rp103 miliar. Total yang sudah dicairkan tahap I sebesar 40 persen atau Rp40 miliar lebih.

"Saat ini dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang telah mengajukan permintaan pencairan DD tahap II sebanyak 56 desa, sedangkan 66 desa lainnya belum mengajukan permintaan," kata dia.

Baca juga: Tinggal 38 desa Mukomuko belum ajukan pencairan DD
Baca juga: Semua desa Mukomuko cairkan Dana Desa Juli 2023


Dia menjelaskan dari 56 desa yang telah mengajukan permintaan pencairan DD tahap II ini sebanyak 50 desa dananya sudah transfer ke rekening kas desa (RKD) masing-masing, sedangkan untuk enam desa lainnya masih proses pencairan.

"Untuk 66 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD sudah kita berikan peringatan dan diminta agar segera mengajukan permintaan pencairan sehingga bisa diproses," terangnya. 

Pada pencairan dana desa tahap II ini, kata dia, masing-masing desa yang mengajukan harus melampirkan laporan realisasi penyerapan dan capaian output DD tahun anggaran sebelumnya.

Baca juga: Pemprov Bengkulu minta 1.341 desa segera cairkan dana desa tahap II
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong minta 122 desa selesaikan pembagian BLT DD


Dia mengimbau 66 desa lainnya di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mencairkan dana desa tahap II sebesar 40 persen agar segera mengajukan karena setelah itu akan dilakukan pencairan dana desa tahap III sebesar 20 persen.

Menurut dia, dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini selain menerima dana desa yang bersumber dari APBN juga menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat. Dana ini diperuntukkan bagi pembayaran honor perangkat desa selama satu tahun berjalan.

Selain itu 122 desa ini juga menerima dana bantuan khusus keuangan atau BKK yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong, dengan peruntukan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023