Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyatakan sebanyak 123 bakal calon legislatif (bakal caleg) tidak memenuhi syarat berkas administrasi, yang merupakan hasil verifikasi administrasi bakal caleg Kota Bengkulu pada 10-31 Juli 2023.

"Untuk sementara ini, KPU Kota Bengkulu menemukan sebanyak 473 berkas bakal calon legislatif yang memenuhi syarat dan 123 berkas bakal caleg belum memenuhi syarat," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bengkulu Risen Lubis di Kota Bengkulu, Kamis.

Baca juga: KPU lakukan verifikasi data ke lapas terkait lima bacaleg di Bengkulu
 
Ia menyebutkan, KPU Kota Bengkulu telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg dan saat ini masih dalam tahapan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan.
 
Namun, untuk penyampaian pasti dari bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat akan disampaikan pada 4-6 Agustus 2023.
 
Sementara itu, terang Risen, para partai politik diminta untuk mempersiapkan diri, sebab informasinya akan ada perbaikan lagi untuk para bakal caleg yang belum memenuhi syarat yang akan dilakukan pada 6-11 Agustus 2023.

"Adapun informasi tersebut, KPU Kota Bengkulu mendapatkan dari bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu dan hal tersebut belum dapat dipastikan karena hingga saat ini kami belum mendapatkan surat secara resmi untuk melakukan perpanjangan perbaikan selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Bengkulu terima Rp50 juta dari pusat untuk kegiatan kirab

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melakukan verifikasi data terhadap lima bakal caleg mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan rumah sakit jiwa.

"KPU telah melakukan verifikasi terhadap 596 berkas bakal caleg Kota Bengkulu yang melakukan perbaikan dan lima diantaranya terverifikasi mantan terpidana," terang sanggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent.
 
Hal tersebut dilakukan sebab, KPU melakukan beberapa klarifikasi berkas bakal caleg kota Bengkulu ke lapas, bapas dan rumah sakit jiwa karena ada beberapa data yang dianggap kurang jelas atau masih diragukan keabsahannya.
 
Selain itu, pihaknya akan berhati-hati dalam menilai dan mengecek dokumen-dokumen yang diserahkan ke KPU Kota Bengkulu.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023