Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar di dalam APBD 2024, untuk revitalisasi atau perbaikan total mobil pemadam kebakaran (damkar) agar dapat berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat kejadian kebakaran.
 
"Anggaran pengadaan sebesar itu bisa untuk mobil damkar baru, bisa revitalisasi atau perbaikan total sejumlah mobil damkar yang lama," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti perintah bupati agar Dinas Pemadam Kebakaran mengusulkan anggaran revitalisasi atau perbaikan total seluruh mobil pemadam kebakaran di daerah ini.
 
Ia mengatakan, instansinya akan membuat surat yang ditujukan kepada perusahaan yang menjual mobil damkar supaya mereka menghitung kebutuhan anggaran revitalisasi mobil damkar yang mengalami kerusakan di daerah ini.
 
Selanjutnya, katanya, perusahaan tersebut menayangkan penawaran harga untuk perbaikan total mobil damkar di e-katalog seperti revitalisasi dengan kondisi rehab berat mobil damkar berapa standar harganya.
 
Ia menyebutkan, saat ini karena hampir sebagian besar mobil pemadam kebakaran di daerah ini tidak berfungsi dengan baik dan ada yang mengalami kerusakan.
 
Tujuh mobil pemadam kebakaran di daerah ini, lima mobil di antaranya tidak berfungsi dengan baik dan dua mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan.
 
Ia berharap, dengan adanya kegiatan perbaikan total mobil damkar sehingga mobil yang selama ini rusak dapat berfungsi dengan baik melayani wilayah yang rawan kebakaran rumah dan lahan.
 
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini membeli satu unit mobil damkar dan kendaraan ini digunakan untuk memberikan pelayanan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
 
"Untuk sementara ini satu unit mobil damkar yang baru ini kita gunakan untuk wilayah Kecamatan Kota Mukomuko karena kondisi mobil damkar yang ada di kantor instansi ini tidak berfungsi dengan baik," ujarnya.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023