Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat bahwa serapan dana bagi hasil (DBH) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp338,64 miliar hingga 31 Oktober 2023.

Hal ini mencakup 55,3 persen dari total anggaran DBH sebesar Rp612,43 miliar yang dialokasikan untuk wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa alokasi DBH di Provinsi Bengkulu dibagi berdasarkan jenisnya, dengan persentase yang berbeda. Misalnya, DBH PPH sebesar 45,99 persen, DBH minyak bumi 65 persen, dan lainnya.

Upaya monitoring dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan distribusi dana berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran DBH di Provinsi Bengkulu dapat mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Selain itu, Provinsi Bengkulu juga menerima pagu DBH sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp106,61 miliar. Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan atau bangunan yang rusak akibat perkebunan sawit.

Provinsi Bengkulu dan beberapa kabupaten di wilayah tersebut menerima alokasi DBH sawit, dengan jumlah yang berbeda. Provinsi Bengkulu mendapatkan sebesar Rp21,73 miliar, sementara Kabupaten Mukomuko Rp16,88 miliar, dan sejumlah kabupaten lainnya juga mendapatkan alokasi DBH sawit.

Dana ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang diperlukan di wilayah tersebut.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023