Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menunggu surat pengesahan daftar penggunaan anggaran (DPA) dari pemerintah provinsi setempat untuk memberikan bantuan bahan material untuk pembangunan rumah warga yang hangus terbakar.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Senin, terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di wilayah Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya, pada Senin dini hari pukul 00.15 WIB. 

"DPA kegiatan rehabilitasi sosial saja belum tentu kepastiannya, bagaimana mau memakainya. Kalau DPA sudah disahkan, pasti turun langsung ke dinasnya," ujarnya.
 
Ia mengatakan, instansinya tahun 2024 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp500 juta yang diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kegiatan rehabilitasi sosial.
 
Dari alokasi anggaran rehabilitasi sosial sebesar Rp500 juta, katanya, sebagian digunakan untuk pengadaan bahan material untuk pembangunan rumah warga yang terbakar.
 
Kejadian kebakaran di wilayah Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya terjadi pada tahun ini sehingga ada peluang korban mendapatkan bantuan material bangunan.
 
"Kalau DPA selesai disahkan, tim turun untuk melihat kerusakan apa yang bisa dibantu, tetapi permasalahannya dalam waktu dekat belum bisa dibuat," ujarnya.
 
Ia mengatakan, nanti kalau sudah ada uang persediaan (UP), maka dinas bisa mengajukan UP, dan diperkirakan pertengahan bulan Januari 2024.
 
Terkait jumlah bantuan material bangunan, ia mengatakan dari pemerintah daerah itu cuma bantuan, sifatnya meringankan beban korban kebakaran.
 
Untuk sementara ini, ia mengatakan instansinya bisa memberikan stok bantuan yang ada di dinas ini seperti tikar, tarpal, dsn baju untuk warga yang menjadi korban kebakaran rumah.
 
"Stok bantuan yang ada di dinas ini bisa disalurkan dalam waktu dekat ini atau dalam pekan ini," demikian Fitriani Ilyas.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024