Mukomuko (ANTARA) - Sejumlah warga Satuan Pemukiman (SP) IX Desa Tanjung Mulya, Kabupaten Mukomuko, bersama Bhabinkamtibmas menangkap satu orang yang melakukan pembacokan terhadap dua warga yang berstatus ibu rumah tangga di wilayah ini hingga meninggal dunia.
Kepala Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Lubuk Pinang Wardoyo saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu, mengatakan, kejadian pembacokan terhadap dua warganya ini sekira pukul 11.30 WIB di dua lokasi yang berbeda di wilayahnya.
"Dua warga kami yang menjadi korban pembacokan ini bernama Turni dan Umi Khofifah, keduanya perempuan yang sudah bersuami berusia 50 dan 40 tahun," katanya.
Sedangkan pelaku ini, katanya, warga SP X Desa Rawa Bangun, dan informasnya diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), nanti yang menentukan pelaku ini ODGJ atau tidak petugas kesehatan.
"Kita tidak bisa memastikan apakah dia ini menderita gangguan jiwa atau tidak, nanti ada petugas kesehatan yang mengeceknya," ujarnya pula.
Dari dua korban ini, katanya, satu korban Turni mengalami pembacokan di RT 15 di wilayah ini, kemudian korban lainnya dibacok ketika sedang berada di rumahnya.
Ia mengatakan, sekarang ini pelaku tersebut telah diserahkan oleh sejumlah warga SP IX dan petugas Bhabinkamtibmas di wilayah ini ke Polres Mukomuko.
Selanjutnya, katanya, pihaknya menyerahkan kasus pembacokan dua warganya ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia menambahkan, rencananya hari ini juga kedua korban tersebut dikebumikan, tetapi sebelum itu disampaikan dulu ke polres, apakah mereka mau melakukan otopsi atau bagaimana untuk antisipasi.
Wardoyo mengatakan, pihaknya tidak tahu apakah nanti ada atau dilakukan otopsi terhadap dua korban ini untuk keperluan dalam penegakan hukum terhadap pelaku ini.
Setelah ini nanti, katanya, dua warga setempat yang meninggal akibat dibacok ini dikebumikan di tempat pemakaman umum wilayah ini.