Mukomuko (ANTARA) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan seorang warga Desa Rawa Bangun berinisial SA (44) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan dua orang warga yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia.
"Kami sudah meminta keterangan kepada SA, selanjutnya SA ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Achmad Nizar Akbar dala. Keterangannya di Mukomuko, Senin.
Sejumlah warga Satuan Pemukiman (SP) IX Desa Tanjung Mulya, Kabupaten Mukomuko, bersama Bhabinkamtibmas menangkap satu orang yang melakukan pembacokan terhadap dua warga setempat hingga meninggal dunia, Minggu (29/12).
Dua warga Desa Tanjung Mulya yang menjadi korban pembacokan ini bernama Turni dan Umi Khofifah, keduanya perempuan yang sudah bersuami berusia 50 dan 40 tahun.
Kasat mengatakan, selama tersangka ini menjalani pemeriksaan, tersangka ini normal serta mengerti apa yang ditanyakan oleh penyidik kepolisian resor setempat.
Kemudian, katanya lagi, dalam pemeriksaan tersebut, tersangka telah mengakui perbuatannya yang membacok dua orang wanita yang menjadi korban hingga menyebabkan kedua nya meninggal dunia.
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif tersangka melakukan perbuatannya melakukan pembacokan terhadap dua perempuan yang sudah bersuami hingga meninggal dunia.
Untuk itu, mengatakan, pihaknya selain memeriksa tersangka serta memanggil saksi-saksi yang terkait guna mengetahui motif tersangka ini melakukan perbuatannya tersebut.
“Sejumlah saksi yang akan kembali kita panggil untuk dimintai keterangan istri tersangka. Sebelumnya ada lima saksi yang sudah diperiksa penyidik khusus keluarga korban dan tetangga dari ke dua korban,” katanya.
Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor, sebilah parang atau golok dengan panjang sekitar 35 centimeter dan pakaian ke dua korban.
Kemudian dampak dari kejadian ini korban atas nama Turni (59) mengalami luka pada bagian dada dan tangan dan Umi Kholifah (42) mengalami luka pada bagian pinggang dan punggung.
Kedua korban ini, katanya, sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah setempat, namun dua korban meninggal dunia.