Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayah tersebut selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Penyesuaian jam kerja tersebut diterapkan sesuai dengan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 000.9/09/B.VIII.
 
"Pembagian pemberlakuan jam kerja menjadi dua, tergantung jumlah hari kerja. Namun semuanya dimulai pada waktu yang sama yaitu pukul 08.00 WIB," kata Asisten I Setda Kota Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Rabu.
 
Pembagian jam kerja tersebut terdiri dari unit dengan lima hari kerja maka pada Senin sampai Kamis pegawai bekerja hingga pukul 15.00 WIB dan pada Jumat hingga pukul 15.30 WIB.
 
Kemudian untuk unit dengan enam hari kerja yaitu Senin sampai Sabtu, pegawai masuk hingga pukul 14.00 WIB, namun pada Jumat mengalami perbedaan jam istirahat sebab adanya pelaksanaan sholat.

Eko menambahkan, meskipun jam kerja ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu berkurang selama Ramadhan jika dibandingkan dengan jam kerja sebelumnya, namun dirinya memastikan beban kerja pegawai tidak berkurang.
 
"Para pegawai harus bisa benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk menuntaskan pekerjaan sembari meningkatkan amalan ibadah rukun islam ke empat tersebut," ujar dia.
 
Selain itu, dirinya mengimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk melanjutkan imbauan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi yaitu menjalankan program-program religius Pemkot Bengkulu.
 
"Selama Ramadhan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus menggalakkan program-program religius seperti tahun sebelumnya, ada satu hari satu juz, pengajian rutin, sedekah Rp2 ribu dan kegiatan positif lainnya," kata Eko.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024