Seorang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meninggal dunia sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah di Lapangan Karebosi, Senin.

"Tim dokter di lapangan berupaya melakukan penyelamatan, namun dia tidak terselamatkan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin. 

Baca juga: Sebanyak 1.500 PTT Kota Bengkulu masuk formasi tes PPPK 2024

Pegawai tersebut diketahui bernama Muhammad Mulkan, warga Kecamatan Biringkanaya, yang telah mengabdi selama 20 tahun sebagai tenaga honorer di Pemkot Makassar hingga akhirnya lulus PPPK.
 
Mulkan lulus PPPK dengan Kategori (K2) untuk formasi analis arsiparis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
 
Wali Kota mengatakan SK (Surat Keputusan) almarhum sudah ada, hanya saja takdir berkata lain, sehingga ia belum sempat disumpah karena meninggal dunia di lokasi penyerahan SK dan pengambilan sumpah para tenaga PPPK Kota Makassar. 

Baca juga: Catat! Kabupaten Seluma Bengkulu siap terima pegawai ASN
 
"Dia menghembuskan nafas terakhirnya sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah. Jadi semua hak-haknya tetap diberikan sebagai PPPK dan diberikan santunan," katanya.
 
Pemkot Makassar telah menghubungi pihak keluarga korban dan dari keterangan istrinya, korban sudah mengidap penyakit jantung dan diabetes sebelumnya.
 
"Saya sebagai Wali Kota Makassar dan mewakili Pemkot Makassar mengucapkan bela sungkawa. Semoga almarhum Muhammad Mulkan husnul khotimah," ujar Danny, sapaan Wali Kota Makassar.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong usulkan honorer tamatan SMA bisa jadi PPPK
 
Seorang saksi bernama Irma yang juga dilantik menyebut almarhum meninggal dunia 10 menit setelah jatuh tersungkur, tepatnya pada pukul 07.20 Wita.
 
"Kami kaget, karena almarhum tiba-tiba jatuh, sementara terlihat sangat segar bugar," katanya. 
 
Wali Kota Makassar melantik 624 PPPK hari ini yang terdiri dari dua formasi hasil rekrutmen pada 2023 yakni 400 lebih orang tenaga kesehatan dan 190 lebih tenaga teknis.


Menag sebut perjuangkan penambahan SK pengangkatan PPPK
   

Pewarta: Nur Suhra Wardyah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024