Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu melakukan pembinaan keterampilan seperti menjahit, tata rias kecantikan, dan tata boga terhadap lima pekerja seks komersial (PSK).
 
Terhadap lima PSK tersebut dilakukan asesmen atau pemeriksaan terlebih dahulu, seperti kesehatan dan sosial.
 
"Nanti akan kita lihat keterampilan apa yang dimiliki mereka, apakah menjahit dan salon agar mereka tidak terjerat serta bisa lebih baik lagi," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan lima PSK tersebut sebelumnya ditangkap di kawasan bekas Terminal Pekan Sabtu Kota Bengkulu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang kemudian diserahkan ke Dinsos.
 
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Bengkulu, yakni tiga orang dari Kota Bengkulu, satu orang dari Kabupaten Bengkulu Tengah, dan satu orang dari Kabupaten Seluma.
 
"Sebelumnya lima PSK ini sudah dua kali diperingati oleh Satpol PP Kota Bengkulu dan yang ketiga baru dijangkau," kata dia.
 
Dinsos Kota Bengkulu sejak Januari hingga Mei 2024 juga telah melakukan pembinaan terhadap 60 gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

Para gelandangan dan pengemis yang dilakukan pembinaan tersebut, berasal dari berbagai wilayah, seperti Jakarta dan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Jambi.
 
Terkait dengan pembinaan yang diberikan terhadap gelandangan dan pengemis tersebut, yaitu asesmen untuk mengetahui minat atau hobi agar diarahkan untuk membuka usaha sendiri.
 
Dinsos Kota Bengkulu telah bekerja sama dengan beberapa lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki usaha, seperti pijat, salon, dan menjahit.
 
"Saat ini masalahnya lebih mudah mengemis dari pada bekerja dan itu menjadi permasalahan. Namun, pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir angka pengemis di wilayah Bengkulu," ujar dia.
 
Terhadap gelandangan dan pengemis yang warga Kota Bengkulu disarankan untuk mendaftarkan diri masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024