Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini masih mencari solusi anggaran yang bisa digunakan untuk membangun kembali jembatan penghubung antardesa di wilayah Kecamatan Ipuh yang ambruk akibat hujan deras.
"Itu masih kita pelajari pemenuhan unsur-unsur seperti apa. Tim teknis dari Dinas PUPR dan BPBD sudah meninjau kondisi jembatan tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jembatan penghubung antardesa yang berada di Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, yang ambruk akibat hujan deras pada Kamis malam (20/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia berjanji dalam sehari hingga dua hari ini, pihaknya akan mendiskusikan permasalahan ini dengan tim teknis BPBD dan Bagian Administrasi Hukum Setdakab Mukomuko.
Ia mengatakan apabila dalam diskusi dengan tim teknis nantinya, dana belanja tidak terduga (BTT) bisa untuk itu, maka itu yang akan pemerintah daerah lakukan.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan dana BTT mencapai Rp2 miliar untuk pemulihan dampak bencana alam yang prioritas bagi kebutuhan masyarakat.
Alokasi anggaran BTT yang disiapkan oleh pemerintah daerah pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan dana BTT tahun 2023 yang sekitar Rp2,8 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengatakan pihaknya tidak dapat mengatasi jembatan ambruk saat ini, paling meninjau dulu.
Menurutnya, kalau memungkinkan untuk mengatasi jembatan ambruk itu memakai jembatan darurat lagi, namun dilihat dulu posisi keuangan karena kini dana swakelola sudah banyak terpakai untuk yang lain, dana swakelola terbatas.
"Pagu dana swakelola untuk pembangunan jembatan tahun ini terbatas, sementara sudah banyak kegiatan pembangunan lantai jembatan yang tersebar di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan ada anggaran pembangunan jembatan permanen di tahun 2025, kegiatan pembangunan itu sudah masuk dalam musrenbangdes.
Menurutnya, kalau sudah masuk musrenbangdes, maka dua sudah nyantol di rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) karena RKPD sudah dibahas, selanjutnya dikunci dijadikan skala prioritas untuk dipertahankan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024