Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini menjadi daerah tercepat dalam menyalurkan dana desa 2024 di provinsi setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat, di Mukomuko, Sabtu, mengatakan hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kami telah bertemu dengan pihak KPPN, khusus dana desa di Kabupaten Mukomuko nomor satu tercepat dalam menyalurkan dana desa," katanya.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima Dana Desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 148 desa tersebut sudah menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama sebesar 40 persen.
Kemudian, per tanggal 24 Juni 2024, sudah sebanyak 62 dari 148 desa yang sudah mengajukan pencairan dana desa termasuk alokasi dana desa tahap dua sebesar 60 persen.
Selanjutnya, ia berkomitmen, penyaluran dana desa maupun alokasi dana desa tahap dua kepada semua desa di daerah ini paling lama akhir bulan Juli 2024.
"Harapan kami sesuai dengan komitmen kemarin paling lama akhir bulan Juli 2024. Kami berharap semua desa bisa selesai mengajukan akhir bulan Juli," ujarnya.
Pihaknya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kawan-kawan di desa, agar mereka ingat dengan komitmennya sehingga pengajuan pencairan DD dan ADD tahap dua tepat waktu.
Ia menambahkan, minimal semua desa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua bulan Juli, karena pihaknya takut desa terlambat menyelesaikan pekerjaannya.
Menurut dia, jika desa terlambat mengajukan pencairan desa, maka desa menjadi sulit menyelesaikan kegiatannya dalam waktu yang cukup singkat.
"Dengan batas waktu pendek dan mereka yang tidak cukup waktu melakukan proses, maka pekerjaan asal-asalan," ujarnya.
Dia menjelaskan, alasan desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap II, karena terkendala pekerjaan belum sampai 60 persen, baik pekerjaan fisik maupun kegiatan ketahanan pangan.
Bagi desa yang belum mencapai target pekerjaan 60 persen, ia minta desa untuk tidak menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD dan ADD ke dinas ini.
Kemudian, ia juga minta semua desa untuk menjaga mutu pekerjaan, jangan membangun sesuatu di desa asal-asalan.
Untuk sementara ini, ia mengatakan, desa masih punya waktu untuk melaksanakan kegiatannya hingga mencapai 60 persen, setelah itu akan ada evaluasi terhadap desa tersebut.