Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan agar bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk semua perangkat desa di daerah ini dimasukkan dalam APBDes tahun 2025.
 
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, Marjohan, di Mukomuko, Rabu, mengatakan saat ini baru delapan dari 148 desa yang mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Namun mereka itu melakukannya secara mandiri per desa. Selanjutnya, kami dorong untuk tahun 2025 program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa dimasukkan dalam APBDes masing-masing desa, sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Pengalokasian anggaran untuk bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, katanya, ada dua kemungkinan, apakah nanti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atau memang dimasukkan ke APBDes masing-masing.
 
Terkait dengan pelaksanaan teknis kegiatan itu, menurut dia, akan diatur lebih lanjut oleh berbagai pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah setempat.
 
Untuk saat ini pemerintah daerah telah memberikan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di bidang perkebunan kelapa sawit, terdiri atas tukang dodos, tukang panen, tukang angkut buah sawit, dan tukang langsir buat sawit.
 
Kemudian, pemerintah daerah juga memberikan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk nelayan.
 
"Anggaran untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja rentan di bidang sawit bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit dan nelayan dari APBD," ujarnya.
 
Ia mengatakan instansinya sebelumnya telah membagikan sebanyak 1.616 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di bidang perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Kemudian, sebanyak 1.579 nelayan yang sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024