Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN) organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
 
"Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN OPD pemerintah daerah, kami kerja sama dengan kepolisian untuk mencegahnya melalui kegiatan sosialisasi dampak buruk narkoba," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Senin.

Baca juga: Bupati Mukomuko: Game online cikal bakal judi online
 
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya sejumlah ASN di lingkungan pemerintah kabupaten yang diduga terjerat narkoba, dan sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Mukomuko
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk memberikan sosialisasi hukum serta dampak narkoba kepada ASN di OPD yang ada.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait dampak narkoba ini rutin disosialisasikan kepada ASN di lingkungan pemerintah setempat hingga ke kecamatan dan desa-desa.
 
Menurutnya, kalangan ASN dan masyarakat harus tahu dengan narkoba ini dapat membuat rusak otak dan pikiran, termasuk prilaku karena terganggu alam bawah sadar.
 
Oleh sebab itu, katanya, pihaknya tidak berhenti mengimbau khusus di lingkungan ASN untuk tidak coba-coba memakai narkoba karena narkoba bisa merusak pikiran dan prilaku.

Baca juga: MUI Mukomuko: Bermain judi online haram
 
Terkait dengan wacana tes narkoba bagi ASN di OPD setempat, ia mengatakan, apa pun itu nanti dibicarakan dengan Dinas Kesehatan dan kepolisian resor setempat.
 
"Kami akan bicarakan dengan Dinas Kesehatan dan kepolisian resor apakah tes urine atau tes narkoba ini efektif untuk screening ASN kita," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Wawam Santoni mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tindakan terhadap ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena belum ada press release.
 
" Sampai sekarang belum ada press release soal itu dari pihak kepolisian resor," ujarnya. (Adv)
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024