Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendata pengurus rumah ibadah untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan program jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah provinsi.
"Kami mendata nama pengurus rumah ibadah untuk menerima jaminan ketenagakerjaan setelah Lebaran tahun ini," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi di Mukomuko Selasa.
Dalam rangka program bantu rakyat guna mewujudkan Bengkulu religius, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melaksanakan Program Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Rentan untuk Perangkat Rumah Ibadah di kabupaten dan kota.
Pemprov Bengkulu, lanjutnya, telah menyurati seluruh pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Mukomuko, untuk permintaan data pengurus rumah ibadah tingkat desa dan kelurahan.
Amri Kurniadi mengatakan di dalam surat dari pemerintah provinsi tersebut, mereka meminta data sebanyak lima orang pengurus rumah ibadah per desa atau kelurahan di daerah ini.
Dia menjelaskan di Kabupaten Mukomuko yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini, rumah ibadah selain masjid, ada juga gereja, dan pura.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak di desa atau kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan untuk mendata pengurus baik rumah ibadah masjid, gereja, dan pura, yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan daerah ini.
Kemudian pihaknya akan bersurat ke kecamatan dan desa agar mereka mencari data rumah ibadah yang masuk data atau yang ada SK dari desa dan kelurahan.
Ia memastikan setiap desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki data perangkat atau pengurus rumah ibadah di wilayahnya masing-masing.
Selanjutnya ia meminta desa dan kelurahan menyampaikan data nama-nama pengurus rumah ibadah yang ada dalam SK desa untuk diusulkan menjadi penerima bantuan program jaminan ketenagakerjaan.