Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta bantuan tenaga sekretariat kepada pemerintah daerah setempat, untuk membantu penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Surat yang terbaru masuk hari ini, ada dua orang yang diminta, kalau surat yang bulan Juni satu orang diminta tetapi tidak dibalas dari pemda," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Baca juga: KPU Mukomuko: 24 dari 25 caleg terpilih selesaikan LHKPN
Baca juga: Pemkab Mukomuko cairkan tunjangan sertifikasi guru
Baca juga: KPU Mukomuko: 24 dari 25 caleg terpilih selesaikan LHKPN
Baca juga: Pemkab Mukomuko cairkan tunjangan sertifikasi guru
Ia mengatakan, Bawaslu meminta dua staf yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah yang diperbantukan di lembaga pengawas pemilu ini.
Terkait dengan jabatan apa untuk staf ASN pemerintah daerah yang diperbantukan di Bawaslu, ia mengatakan, untuk jabatan nanti menunggu rapat pleno pimpinan lembaga ini.
Ia memastikan, karena saat ini Bawaslu masih kekurangan dua staf sehingga kekurangan ini bisa berdampak terhadap proses tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
Ia menyebutkan, staf ASN yang kosong di lembaga ini, yakni di bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Mukomuko.
Baca juga: Sertijab di Kejari Mukomuko: Agrin Novi Tebal resmi jabat Kasi Pidsus
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penggelapan uang perusahaan di Mukomuko
Baca juga: Sertijab di Kejari Mukomuko: Agrin Novi Tebal resmi jabat Kasi Pidsus
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penggelapan uang perusahaan di Mukomuko
Padahal bagian itu sangat membutuhkan staf ASN pada Pilkada 2024, apalagi sekarang ini tahapan pilkada sedang berlangsung, sehingga Bawaslu Mukomuko membutuhkan sumber daya manusia yang bisa mengisi kekosongan jabatan itu.
Ia menjelaskan, mengapa bagian itu sangat penting karena sebentar lagi akan dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024, yakni tanggal 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan, staf ASN di bagian Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mukomuko kosong karena mengisi kekosongan jabatan kepala sekretariat lembaga ini.
Ia menambahkan, sebelumnya Sekretaris dipindahkan ke Provinsi sehingga staf yang di bagian P3S naik jadi sekretaris, lalu bidang P3S kita kosong.
Lebih lanjut, ia berharap, pemerintah daerah dapat mengakomodir permintaan usulan staf ASN untuk mengisi kekosongan jabatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko demi kelancaran Pilkada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024