Mukomuko (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi proses dan tahapan Pilkada 2024 guna tercapainya pemilihan kepala daerah yang demokratis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, di Mukomuko, Sabtu, meminta peran serta masyarakat karena keterbatasan personel bawaslu dalam mengawasi proses dan tahapan Pilkada 2024.
"Personel bawaslu terbatas dengan luas wilayah daerah terdiri atas 15 kecamatan. Tanpa bantuan dan peran serta masyarakat mengawasi proses pemilihan ini l, saya yakin bawaslu keteteran karena personel tidak mencukupi," katanya.
Menurutnya, ini merupakan salah satu kelemahan bawaslu, dengan kondisi keterbatasan personel saat ini, sementara luas wilayah Kabupaten Mukomuko mencakup 15 kecamatan.
Ia menyebutkan, jumlah personel bawaslu di masing-masing tingkatan, mulai dari pengawas desa dan kelurahan, hanya satu orang, tiga orang di tingkat kecamatan, serta tiga orang di tingkat kabupaten termasuk staf yang ada. Sementara di tingkat tps, hanya terdapat satu orang pengawas.
Untuk itu, katanya, butuh peran serta masyarakat dan unsur lain untuk sama-sama mengawasi dan melaporkan ke bawaslu apabila dan kalau terjadi pelanggaran yang ada di daerah ini.
"Alangkah baiknya kita mencegah terlebih dahulu dari pada menemukan pelanggaran pencegahan dilakukan secara maksimal kalau terjadi pelanggaran kita siap menegakkan aturan," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.
Kegiatan ini ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengawasan partisipatif yang melibatkan semua pihak di daerah ini.
Ia mengatakan, pihaknya melibatkan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), organisasi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan Apdesi untuk mengawasi pilkada.