Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menegaskan bahwa data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini dapat diakses oleh publik, termasuk akademisi, untuk tujuan kajian dan analisis.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin, mengatakan transparansi tersebut diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang lebih relevan dengan kondisi fiskal dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan keterbukaan itu tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik tetapi juga sebagai bentuk kontrol terhadap penggunaan dana APBN di wilayah tersebut. "Dengan keterbukaan ini, semua pihak dapat melakukan kontrol dan memastikan dana APBN digunakan secara efektif," kata Bayu.

Bayu menyampaikan soal keterbukaan tersebut dalam kegiatan sosialisasi mengenai transparansi. Dalam kesempatan tersebut, DJPb Bengkulu juga mengadakan forum konsultasi publik untuk memperkenalkan berbagai layanan yang tersedia di DJPb.

"Ini adalah kewajiban kami untuk mensosialisasikan tugas DJPb, termasuk norma layanan keuangan yang kami sediakan," katanya.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga awal Agustus 2024, realisasi belanja negara di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp9,62 triliun dari total pagu sebesar Rp16,44 triliun.

Anggaran ini, yang mencakup belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), digunakan tidak hanya untuk belanja daerah tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung perekonomian masyarakat setempat, kata dia.

Melalui langkah-langkah di atas, katanya, DJPb Bengkulu berupaya memastikan bahwa penggunaan APBN di Provinsi Bengkulu benar-benar terbuka dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024