Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu  menerima bantuan program hibah air limbah dari Pemerintah Pusat senilai Rp1,67 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Samsul Ma'arif saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu mengatakan program hibah air limbah ini diperuntukkan bagi rumah tangga yang ada di perkotaan dan perdesaan, dengan prioritas masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan untuk penyehatan lingkungan pemukiman, agar tidak mencemari air tanah.

"Bantuan hibah program air limbah ini diterima oleh tujuh desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Bantuan yang diterima dalam bentuk pembangunan toilet dan septic tank," kata dia.

Dia menjelaskan, bantuan hibah ini diberikan kepada warga kurang mampu dalam tujuh desa dan kelurahan tersebut mencapai Rp1.676.625.000, di mana jumlah toilet berikut septic tank yang dibangun sebanyak 174 unit.

Desa dan kelurahan yang menerima bantuan hibah air limbah ini, kata dia, terdiri dari Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Kemudian dalam wilayah Kecamatan Curup Timur yang diterima warga di Kelurahan Kesambe Baru, Kelurahan Talang Ulu, Desa Duku Ulu. Selanjutnya dalam wilayah Kecamatan Curup Utara yang meliputi Kelurahan Tunas Harapan, Desa Tanjung Beringin dan Desa Tasik Malaya.

Menurut dia, program hibah air limbah ini dibagi menjadi dua paket. Untuk paket I terdiri dari Kelurahan Tunas Harapan, Desa Tasik Malaya dan Desa Tanjung Beringin dengan pagu anggaran senilai Rp696.290.000, dengan jumlah toilet berikut septic tank yang dibangun sebanyak 73 unit.

Sedangkan paket II terdiri dari Desa Mojorejo, Kelurahan Talang Ulu, Desa Duku Ulu, dan Kelurahan Kesambe Baru dengan pagu anggaran senilai Rp980.335.000 untuk pembangunan toilet dan septic tank sebanyak 101 unit.

Kalangan warga tidak mampu yang menerima bantuan hibah air limbah itu sendiri, tambah dia, telah melalui tahapan dan kajian serta dinilai layak menerimanya termasuk pembuatan rencana anggaran biaya atau RAB bangunan toilet masing-masing yang kemudian diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024