Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka posko pengaduan pelanggaran di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Posko pengaduan kita buka terkait pelanggaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon, dan posko pengaduan ada di setiap kecamatan serta Kantor Bawaslu Kota Bengkulu," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi di Bengkulu, Kamis.

Baca juga: Bawaslu Bengkulu bentuk tim pengawasan verifikasi data bapaslon

Ia menyebutkan bahwa posko pengaduan tersebut berada di Kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) di sembilan wilayah di Kota Bengkulu seperti Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Teluk Segara.
 
"Bawaslu pada intinya itu menerima laporan dan akan ditindaklanjuti oleh divisi pelanggaran. Jika masyarakat tidak dapat mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bengkulu dapat melaporkan ke Panwascam dan akan ditindaklanjuti laporan tersebut," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Bengkulu ingatkan parpol pemda tak libatkan ASN di pilkada
 
Rahmat menjelaskan bahwa laporan yang diterima tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan apakah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti atau tidak.

Jika laporan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan, maka bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu menindaklanjuti nya.

Kemudian, posko pengaduan tersebut akan terus dibuka hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai bahkan usai pelantikan Kepala Daerah Kota Bengkulu.

"Bahkan sampai pelantikan kepala daerah posko pengaduan tetap dibuka jika ada masyarakat yang ingin melapor dipersilakan, namun laporan tersebut akan diperiksa terlebih dahulu apakah memenuhi syarat atau tidak," terang dia.

Baca juga: Bawaslu: Tidak ada pelanggaran selama proses pendaftaran di Bengkulu

Untuk itu, Rahmat mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses Pilkada 2024.

"Masyarakat dapat melaporkan adanya pelanggaran pada proses pelaksanaan pemilu ke Bawaslu Kota Bengkulu guna memastikan proses tersebut berjalan dengan baik. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkualitas," sebutnya.

Sebab, dengan ikutnya masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait maka proses pengawasan berjalan lancar dan efektif.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024