Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membagikan seragam sekolah secara gratis kepada siswa mulai tingkat taman kanak-kanak, SD, hingga SMP di daerah ini.
 
"Hari ini pembagian seragam sekolah gratis di Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Ipuh, besok Selasa (10/9) di Kecamatan Pondok Suguh," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.

Baca juga: Pemkab Mukomuko akan bangun jalan jebol akibat banjir

Baca juga: Mukomuko bangun sarana air bersih untuk ratusan rumah
 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadwalkan pembagian seragam sekolah gratis untuk 8.130 siswa SD hingga SMP selama empat hari, 9-12 September 2024.

Selain membagikan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP, pemkab setempat juga memberikan baju olahraga untuk siswa lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
 
"Bupati Mukomuko yang langsung menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis kepada siswa PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Ipuh," ujarnya.
 
Ia berharap, bantuan seragam sekolah dari pemerintah daerah ini dapat bermanfaat untuk siswa serta membantu meringankan beban orang tua dalam membeli seragam sekolah.

Baca juga: BPBD Mukomuko bentuk tim reaksi cepat penanganan bencana

Baca juga: Mukomuko segera pindah pasar tradisional untuk kelancaran lalu lintas
 
Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan program bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah ini sudah berjalan sejak 2022 hingga saat ini.
 
Ia mengatakan program ini untuk meringankan beban orang tua, terutama yang ekonomi menengah ke bawah, dalam menyekolahkan anaknya.

Ia menargetkan program bantuan seragam sekolah gratis ini akan terus berlanjut dan diperluas ke semua sekolah selain negeri termasuk sekolah swasta.
 
Pada awalnya, program bantuan seragam sekolah gratis ini untuk siswa sekolah negeri, saat ini termasuk siswa sekolah swasta, bahkan siswa sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024