Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa realisasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu sebesar Rp396,35 miliar.
 
"Penyaluran DAK fisik di Bengkulu dari Januari hingga awal September 2024 sebesar Rp396,35 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp1,08 triliun," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Sunaryo saat dihubungi via telpon di Bengkulu, Minggu.
 
Ia menyebutkan bahwa melalui alokasi DAK fisik pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembangunan di daerah agar Provinsi Provinsi Bengkulu menjadi menjadi lebih maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.
 
Oleh karena itu, Sunaryo terus mengimbau kepada seluruh pemda di wilayah Provinsi Bengkulu untuk segera memanfaatkan anggaran DAK fisik 2024.
 
Sebab, melalui DAK fisik pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu.
 
Berikut penyaluran DAK fisik di Provinsi Bengkulu yaitu Rp107,44 miliar dari alokasi Rp265,37 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp15,25 miliar dari pagu Rp81,30 miliar.
 
Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp51,57 miliar dari pagu Rp89,04 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp18,76 miliar dari alokasi Rp68,30 miliar, Kabupaten Seluma Rp43,01 miliar dari pagu sebesar Rp100,91 miliar.
 
Selanjutnya, Kabupaten Kaur yaitu Rp30,89 miliar dari alokasi Rp125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesarRp49,56 miliar dari pagu Rp106,43 miliar, Kabupaten Lebong Rp28,71 miliar dari pagu Rp81,98 miliar.
 
Kabupaten Kepahiang yaitu Rp14,21 miliar dari alokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp16,24 miliar dari pagu Rp36,39 miliar dan, Kota Bengkulu sebesar Rp20,66 miliar dari pagu Rp76,17 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024