Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada puluhan kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) di Kecamatan Penarik, dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

"Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momen tepat bagi kami karena semua kepala desa hadir, supaya diberikan pemahaman untuk mencegah korupsi di daerah ini," kata Kepala Kejari Mukomuko Yusmanelly di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: BPBD Mukomuko salurkan bantuan untuk korban pohon tumbang

Kegiatan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 ini digelar di aula pertemuan Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Sekteriat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Hariyanto, Kepala Kesbangpol Mukomuko Ali Muchsin, Camat Penarik Khairul Saleh, belasan kepala desa dan BPD di Kecamatan Penarik.

Kajari mengatakan, tema Hari Antikorupsi Sedunia ini, yakni "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju".

Baca juga: Kajari Mukomuko: Jadikan Hari Antikorupsi untuk bekerja hati-hati

Menurut dia, tema Hari Antikorupsi Sedunia selaras dengan komitmen bersama pemerintah untuk memberantas korupsi untuk menjadi negara maju.

Selain itu, menurutnya, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini hendaknya sebagai bentuk refleksi dan pola pikir aparatur penegak hukum untuk berkomitmen dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi khususnya di daerah ini.

Kemudian, katanya pula, tujuan dalam penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi ini untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya, dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini semua pihak mulai dari pemerintah kabupaten hingga desa berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Sebanyak 10 ormas di Mukomuko belum memiliki SKT, Kesbangpol ajak segera mendaftar

Dia berharap, melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dapat mengurangi bahkan menghilangkan korupsi di daerah ini.

Sementara itu, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar upacara di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Kemudian, Kejari Mukomuko juga membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya dan di OPD lingkungan pemerintah daerah setempat.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024