Mukomuko (ANTARA) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan melatih seluruh operator desa di daerah itu menggunakan aplikasi "Jaksa Garda Desa" atau jaksa jaga desa.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko K. Ario Utomo Hidayatullah T.A SH di Mukomuko, Jumat, mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi tentang aplikasi ini ke sejumlah desa dan kecamatan di daerah ini, selanjutnya tugas pemerintah desa menunjuk operator desa untuk mengoperasikan aplikasi ini.
"Kalau nanti semua desa sudah menunjuk satu operator setiap desa, selanjutnya kami akan melatih operator desa ini cara menggunakannya dan mengoperasikan," katanya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko saat ini telah menyediakan aplikasi "Jaksa Garda Desa" untuk mencegah tindak pidana penyelewengan anggaran Dana Desa di daerah ini.
Dia menjelaskan, institusinya memperkenalkan aplikasi ini kepada camat dan kades ini agar mereka tahu bahwa aplikasi ini dapat mengawasi dan memantau kegiatan bersumber dari dana desa agar transparan dalam penggunaannya.
Dia menjelaskan, aplikasi ini tidak hanya digunakan di daerah ini, tetapi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, dan pengenalan aplikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Mukomuko, kata dia pula, memperkenalkan aplikasi ini guna meningkatkan pemahaman hukum serta mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Dia berharap, program jaksa jaga desa ini dapat mempercepat pembangunan desa serta mendukung pemerataan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemahaman tentang aturan hukum dapat diimplementasikan di desanya masing-masing, guna mewujudkan desa mandiri, maju dan sejahtera serta transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Sementara itu, kata dia, di dalam aplikasi jaksa jaga desa itu, desa selain menyampaikan laporan penggunaan dana desa serta disediakan kolom khusus untuk melaporkan jika desa mengalami masalah.
Dia memastikan, institusinya akan menindaklanjuti semua laporan dari desa melalui aplikasi jaksa jaga desa ini.