Penyaluran dana bantuan partai politik (parpol) tahap kedua untuk sebanyak 10 parpol yang memiliki keterwakilan di lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah selesai 100 persen.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Rafdika Permana, di Mukomuko, Rabu, mengatakan penyaluran dana bantuan untuk parpol berdasarkan hitungan suara.

Baca juga: Dinsos Mukomuko terima tujuh laporan bencana

"Pada 'termin' atau tahap kedua terhitung bulan September-Desember 2024 dana yang sudah dikucurkan untuk 10 parpol ini sebesar Rp208.632.328 dari total dana bantuan parpol tahun ini sebesar Rp500 juta," katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak 10 parpol yang menerima penyaluran dana, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Demokrat.

Jumlah dana yang diterima oleh sebanyak 10 parpol ini lebih besar dibandingkan dengan 11 parpol yang menerima dana bantuan pada tahap kedua sekitar Rp200 juta.

"Kenapa lebih sedikit dana yang diterima 11 parpol pada tahap pertama karena frekuensi kerja terhitung bulan Februari hingga Agustus 2024. Di bulan Januari itu bukan tidak ada kegiatan, tetapi sedikit," ujarnya.

Baca juga: Pelatihan modifikasi alat tangkap ramah lingkungan Mukomuko dimulai

Ia menjelaskan, total alokasi dana bantuan parpol tahun ini sebesar Rp550 juta dengan total suara yang menjadi dasar penghitungan adalah 100,243 suara, dengan nilai Rp5.495 per suara.

Sementara itu, pemerintah daerah setempat tahun 2025 menaikkan dua kali lipat anggaran dana bantuan untuk 10 partai politik (parpol) dari sebesar Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar.

Dia mengatakan dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar tersebut, dihitung Rp10 ribu per suara.

Sekarang ini, kata dia, instansinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait berbagai hal tersebut, dan proses yang dilakukan sekarang yakni meminta usulan permohonan kenaikan anggaran bantuan dana parpol.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024