Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebarkan sebanyak 151 agen kewaspadaan dini yang menjadi intelijen di setiap desa dan kelurahan untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di daerah ini.
"Agen kewaspadaan dini dibentuk oleh pemerintah provinsi. Mereka menjadi intelijen pemerintah untuk melaporkan apabila ada kegiatan menyimpang di desa," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Ali Muchsin di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu saat acara sosialisasi pembinaan ormas dan LSM dalam rangka meningkatkan wawasan dan pandangan berorganisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi yang digelar di aula salah satu hotel di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko diikuti oleh 30 ormas dan LSM yang tersebar di daerah ini.
Narasumber dalam acara sosialisasi ini dari Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, dan Polres Mukomuko.
Dia mengatakan, agen kewaspadaan dini ini sebagai inteligen karena mereka melaporkan setiap kegiatan yang mencolok di wilayahnya masing-masing.
Dikatakannya, meskipun di daerah ini tidak ada lagi kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sebagainya, namun orang-orangnya masih ada, dan akar ini lah yang terus dipantau agar tidak berkembang.
Kemudian, katanya, jangan sampai kelompok radikal ini mempengaruhi masyarakat setempat melalui paham yang mereka anggap benar.
Untuk memantau keberadaan mereka ini, katanya, tidak cukup dilakukan oleh instansinya, tetapi bersama-sama dengan masyarakat, dan masyarakat yang melaporkan apabila ada kegiatan mereka yang menyimpang.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Bustari Maller menjelaskan, dasar organisasi masyarakat itu Pancasila, sedangkan dasar kelompok radikal itu bukan Pancasila.
"Mereka itu tidak memasang bendera merah putih saat peringatan hari kemerdekaan dan mereka benci kepada pemerintah karena dipandang tidak bagus atau zalim," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024